Senin, 14 Januari 2013

Kota Pagar Alam

Kota Pagar Alam adalah salah satu kota di Provinsi Sumatera Selatan yang dibentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2001 (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4115), sebelumnya Kota Pagar Alam termasuk Kota Administratif dalam lingkungan Kabupaten Lahat. Kota ini memiliki luas sekitar 633,66 km² dengan jumlah penduduk ± hampir 125 jiwa dan memiliki kepadatan penduduk sekitar 196,95 jiwa/km². Kota ini berjarak sekitar 298 km dari Kota Palembang dan juga berjarak sekitar 60 km di sebelah barat daya Kabupaten Lahat

Batas Wilayah

Batas daerah Kota Pagar Alam adalah: - Sebelah Utara, berbatasan dengan Kabupaten Lahat
- Sebelah Selatan, berbatasan dengan Provinsi Bengkulu
- Sebelah Barat, berbatasan dengan Kabupaten Lahat
- Sebelah Timur, berbatasan dengan Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim
Kota ini terletak di kaki Gunung Dempo sehingga kota ini sangat kaya dengan obyek wisata. Selain itu di kota Pagar Alam juga terdapat banyak air terjun yang biasa disebut penduduk setempat curup, ada curup tujuh kenangan, curup embun dan masih banyak lagi.
Sejak tanggal 21 Juni 2001, yaitu dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001, Kota Pagar Alam menjadi kota otonom yang terpisah dari Kabupaten Lahat. Diperintah oleh seorang wali kota yang membawahkan lima kecamatan, yakni:
  1. Dempo Selatan
  2. Dempo Tengah
  3. Dempo Utara
  4. Pagaralam Selatan
  5. Pagaralam Utara

Potensi Wisata

Kota Pagaralam mempunyai potensi wisata yang sangat kaya, selain wisata alam, terdapat juga lokasi-lokasi purbakala. Di Kota Pagaralam ini terdapat sedikitnya 33 air terjun dan 26 situs menhir yang sudah tercatat. Obyek wisata yang terdapat di kota ini dan belum semuanya dikembangkan adalah:
  1. Batu Gong
  2. Perkebunan teh Lereng Dempo
  3. Sungai Lematang Indah
  4. Air Terjun Curup Embun
  5. Arca Manusia Purba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar